Kemenkes dan WHO Selenggarakan Lokakarya Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kota/Kabupaten Sehat Melalui Pendekatan Kebijakan Lingkungan Sehat di Perkotaan

Sensus penduduk 2020 untuk pertama kalinya mencatat lebih banyak penduduk indonesia yang tinggal di daerah perkotaan dari pada di daerah pedesaan BPS memperkirakan 57% penduduk indonesia tinggal di daerah perkotaan, dan proporsinya akan meningkat menjadi 73% pada tahun 2045.
Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan bahwa penduduk di daerah perkotaan indonesia memiliki risiko lebih tinggi terhadap penyakit tidak menular, dan kondisi kesehatan mental dibandingkan dengan penduduk di daerah pedesaan. Sehingga daerah perkotaan memberikan kontribusi terbesar pada status kesehatan dan kualitas hidup kita untuk menerapkan praktik hidup sehat, selain literasi kesehatan.
Demikian disampaikan disampaikan Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit drg. Murti Utami, MPH dalam sambutannya saat membuka Lokakarya Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kota/Kabupaten Sehat Pendekatan Kebijakan Menciptakan Lingkungan Perkotaan Mendukung Masyarakat Hidup Sehat, Aktif, dan Produktif yang diselenggarakan atas kerjasama Kementerian Kesehatan dengan World Health Organization (WHO) melalui video virtual, pada (18/06/2025) yang dilaksanakan di Gama Tower, Jakarta Selatan.

Sebanyak 422 kota dan kabupaten telah secara aktif menerapkan pendekatan Kabupaten Kota Sehat (KKS) yang bertumpu pada kolaborasi lintas sektor pemerintahan, dan partisipasi masyakarat memiliki potensi besar menjadi sarana mewujudkan transformasi sosial sebagaimana tercantum dalam visi indonesia emas 2045.
“Agar pendekatan KKS dapat benar-benar efektif sebagai sarana mewujudkan transformasi sosial dalam visi Indonesia Emas 2045, diperlukan penguatan kerangka kebijakan, dan kapasitas pemerintah daerah, dan masyarakat untuk pelaksanaan KKS yang lebih operasional,” ujar Plt. Dirjen Murti Utami.
Terkait penguatan kerangka kebijakan saat ini sedang berproses penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penyelenggaraan KKS, dan melalui lokakarya diharapkan adanya peningkatan kapasitas tim pembina daerah dan pusat dalam tata kelola pemerintahan yang berwawasan kesehatan.
Deputi WHO Representatif Indonesia Momoe Takeuchi mengatakan beban penyakit tidak menular (PTM) terus bertambah baik di Indonesia maupun di seluruh dunia, dimana sebanyak 7 dari 10 penyebab kematian di seluruh dunia. Di Indonesia, lebih dari separuh pengeluaran kesehatan kini digunakan untuk mengobati PTM, yang menyebabkan sekitar 1,4 juta kematian setiap tahun, separuhnya prematur.
“Ini bukan hanya krisis kesehatan, ini adalah krisis ekonomi, sosial, dan pembangunan. ini adalah krisis yang sebagian besar dapat dicegah,”ujar Deptuti WHO Representatif Indonesia Momoe Takeuchi.

Penyebabnya sudah diketahui yaitu pola makan yang buruk, kurangnya aktivitas fisik, tembakau, alkohol, dan risiko lingkungan. Hal ini lebih banyak dibentuk oleh lingkungan tempat kita tinggal daripada oleh pilihan individu semata. Inilah mengapa tata kelola perkotaan penting. Desain kota kita secara langsung memengaruhi cara orang hidup, makan, bergerak, dan menua.
Menurutnya Indonesia telah menunjukkan kepemimpinan yang kuat dalam memajukan gerakan Kota Sehat. Saat ini, 387 dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia berpartisipasi dalam program Kabupaten/Kota Sehat yang didukung WHO.

Inilah jadinya ketika kota-kota mengubah komitmen menjadi tindakan. Namun, tantangan kita sekarang yang kita bagi bersama adalah mempercepat momentum ini melalui pendekatan yang melibatkan seluruh pemerintah dan seluruh masyarakat.

Untuk membantu mewujudkannya, lokakarya ini berfokus pada dua faktor risiko utama yaitu pola makan yang tidak sehat dan kurangnya aktivitas fisik. Keduanya merupakan area yang memerlukan penguatan regulasi dan kebijakan, serta penerapannya dapat menghasilkan dampak yang nyata dan terukur. Disinilah pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk bertindak, ungkap Momoe Takeuchi.
Lokakarya yang dilaksanakan selama 2 hari mulai dari tanggal 18 – 19 Juni 2025 ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dan pemimpin masyarakat dalam menilai, mengembangkan, dan melaksanakan pendekatan kebijakan/regulasi untuk meningkatkan aktivitas fisik dan pola makan sehat di lingkungan perkotaan, serta melibatkan perwakilan Tim Pembina dan Forum Nasional Kabupaten/Kota Sehat yang berpartisipasi dalam pelaksanaan Kabupaten/Kota Sehat, Asosiasi Pemerintah Kota (APEKSI), Kementerian Dalam Negeri dan kementerian terkait lainnya, serta lembaga mitra pembangunan. (ADT/BGS/CRP)