Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional PPPK / ASN Siap Perkuat Layanan di Ditjen P2

bagikan artikel ini :

Jakarta, 1 Oktober 2025,
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2) melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional PPPK dan ASN di lingkungan Kementerian Kesehatan RI. Sebanyak 284 pegawai resmi dilantik, terdiri dari 30 PPPK kantor pusat, 253 PPPK di UPT, serta 1 PNS UPT yang mengalami perpindahan jabatan.


Sekretaris Ditjen P2, dr. Andi Saguni, MA, menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN dan menjadi langkah penting dalam penguatan organisasi. “Pelantikan ini bertujuan mengisi peta jabatan sesuai kebutuhan, meningkatkan kinerja organisasi, serta memantapkan kapasitas kelembagaan Ditjen P2 agar semakin siap dalam menjalankan fungsi pelayanan kesehatan masyarakat, bahwa sangat pentingnya integritas, disiplin, dan akuntabilitas bagi pejabat fungsional. Setiap ASN diwajibkan menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai dasar pemberian tunjangan kinerja. “Saya minta Saudara melaksanakan SKP dengan baik agar dapat menjadi daya ungkit pencapaian target organisasi. Dengan begitu, tidak ada lagi ruang untuk bekerja santai, kurang disiplin, atau malas,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan bahwa peran Ditjen P2 sangat strategis dalam program kesehatan nasional. Kontribusi sekecil apapun sangat berarti bagi kemajuan organisasi. Karena itu, ASN yang baru dilantik diharapkan menerapkan core value BERAKHLAK, menjaga netralitas, serta mendorong kerja sama yang kondusif dan inovatif, sehigga pelantikan ini diharapkan dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat kinerja Ditjen P2 dalam melaksanakan program penanggulangan penyakit serta mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Kesehatan. Dengan pejabat fungsional yang berintegritas dan kompeten, Ditjen P2 optimis dapat semakin optimal dalam menjalankan mandat pelayanan publik.(gut)