Pemerintah Perkuat Deteksi Dini Gangguan Pendengaran Anak pada Hari Pendengaran Sedunia 2026

bagikan artikel ini :

Jakarta, 2 Maret 2026 – Kementerian Kesehatan RI menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan kesehatan pendengaran anak pada peringatan Hari Pendengaran Sedunia Tahun 2026. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan media briefing dalam rangka memperingati Hari Pendengaran Sedunia Tahun 2026. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Bedah Kepala dan Leher Indonesia (PERHATI-KL) dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, serta diikuti oleh berbagai awak media.
Direktur Penyakit Tidak Menular dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid menyampaikan bahwa tema global tahun ini, “From Communities to Classrooms: Hearing Care for Every Child” atau “Dari Komunitas ke Ruang Kelas: Layanan Kesehatan Pendengaran untuk Semua Anak”, menegaskan pentingnya kepedulian terhadap kesehatan pendengaran yang dimulai dari keluarga hingga lingkungan sekolah. “Data hasil skrining kesehatan menunjukkan bahwa gangguan pendengaran pada anak usia sekolah masih ditemukan, dengan penyebab terbanyak berupa penumpukan kotoran telinga (serumen), infeksi telinga tengah, serta gangguan akibat paparan suara bising.” Ujarnya
Banyak kasus di sekolah menunjukkan anak dengan gangguan pendengaran sering dianggap tidak fokus atau kurang mampu. Padahal, masalah utamanya adalah anak tidak mendengar instruksi dengan jelas. Penyebab tersering pada anak sekolah adalah penumpukan kotoran telinga. Selain itu, infeksi telinga tengah dan paparan suara keras dari penggunaan earphone berlebihan juga menjadi faktor risiko. Tingginya penggunaan gawai di kalangan anak dan remaja menjadi perhatian khusus. Kampanye “Safe Listening” mengajak masyarakat menerapkan aturan 60–60: maksimal 60% volume dan maksimal 60 menit penggunaan tanpa jeda.Penggunaan earphone saat tidur atau di tempat bising juga sebaiknya dihindari karena dapat mempercepat kerusakan saraf pendengaran.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Bedah Kepala dan Leher Indonesia (PERHATI-KL), Dr. dr. Fikri Mirza Putranto, menyampaikan bahwa Indonesia telah berkomitmen menurunkan angka gangguan pendengaran hingga 50 persen pada tahun 2030, sejalan dengan target global kesehatan pendengaran. “Upaya penurunan gangguan pendengaran memerlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, organisasi profesi, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, hingga masyarakat,” ungkapnya. Ia menjelaskan bahwa penyebab utama gangguan pendengaran meliputi infeksi telinga, gangguan bawaan sejak lahir, paparan bising, penggunaan perangkat audio pribadi secara berlebihan, serta budaya lingkungan yang bising.

Hari Pendengaran Sedunia 2026 juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor—kesehatan, pendidikan, sosial, swasta, masyarakat, dan media—dalam menanggulangi gangguan pendengaran. Peran media dinilai penting dalam meningkatkan kesadaran publik dan mendorong perubahan perilaku terkait kesehatan pendengaran.“Kita berharap Hari Pendengaran Sedunia ini menjadi momentum memperkuat layanan kesehatan telinga yang inklusif, merata, dan berkelanjutan, demi mewujudkan Generasi Emas 2045,” tutup dr. Nadia. (SSH)