Tahun ini, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menjadi tuan rumah Forum Regional Dengue “Advancing Collaboration on Dengue Prevention and Control” yang diselenggarakan pada 9 – 10 Februari 2026 di Hotel JW Marriott Jakarta. Forum yang dihadiri oleh pejabat tinggi Kementerian Kesehatan se-ASEAN, Sekretariat ASEAN, WHO, pemerintah daerah, akademisi, sektor swasta, dan para ahli, sepakat untuk menyusun rekomendasi kebijakan terintegrasi demi melindungi sekitar 670 juta penduduk ASEAN dari ancaman demam berdarah (dengue).

Indonesia telah berhasil menurunkan angka insidensi dari 92 kasus pada tahun 2024 menjadi 57 kasus per 100.000 penduduk di tahun 2025. Penurunan ini dicapai melalui berbagai upaya, termasuk perluasan teknologi Wolbachia dan peningkatan cakupan vaksinasi. Case Fatality Rate (CFR) atau jumlah orang yang meninggal karena sakit-pada kasus Demam Berdarah Dengue juga menurun secara konsisten dari 0,9% pada tahun 2021, menjadi rekor terendah sebesar 0,4% pada tahun 2025.

Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit (P2) Kemenkes RI, dr. Murti Utami, menegaskan bahwa pengalaman selama ini membuktikan intervensi tunggal tidak lagi cukup untuk membendung penyebaran dengue.
“Urbanisasi yang tinggi, perubahan iklim, dan peningkatan mobilitas masyarakat menuntut pendekatan yang lebih terintegrasi dan preventif. Kita harus memadukan surveilans yang kuat, pelibatan masyarakat, kolaborasi lintas sektor, dan inovasi berkelanjutan agar selangkah lebih maju dari penyakit ini (Dengue),” ujar Dirjen Murti dalam sambutannya di Forum Regional Dengue, pada (9/2/2026).

Kementerian Kesehatan RI bersama KOBAR (Koalisi Bersama) Lawan Dengue mengajak negara-negara tetangga di ASEAN untuk mewujudkan visi “Nol Kematian” menjadi kenyataan yang dapat dirasakan oleh masyarakat di lapangan. Hal tersebut diwujudkan dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengendalian Dengue periode 2026–2029. Langkah strategis ini diambil sebagai respons terhadap tantangan urbanisasi dan perubahan iklim yang kian nyata, sekaligus upaya mengejar target global “Nol Kematian akibat Dengue pada tahun 2030” (Zero Dengue Deaths by 2030). KOBAR dibangun sebagai koalisi multi-pemangku kepentingan untuk memperkuat respon nasional dan mendorong kebijakan yang lebih terintegrasi dalam pengendalian dengue di Indonesia.

Pengendalian Dengue sebagai implementasi dari pendekatan terintegrasi, dalam RAN 2026–2029 akan berfokus pada empat pilar utama Pertama, meningkatkan deteksi dini dan diagnosis kasus agar penanganan dapat dilakukan sesegera mungkin. Kedua, memperkuat tata laksana klinis dan sistem rujukan untuk menekan risiko kematian. Ketiga, memajukan pencegahan terintegrasi yang mencakup pengendalian vektor (nyamuk), pemanfaatan inovasi teknologi seperti Wolbachia, strategi vaksinasi, serta komunikasi risiko yang efektif kepada Masyarakat. Keempat, memperkuat sistem surveilans terpadu dan peringatan dini (early warning system) untuk memastikan respons cepat saat terjadi wabah.

Direktur Penyakit Menular, dr. Prima Yosephine, dikesempatan yang sama menekankan pentingnya integrasi dalam pelaksanaan di lapangan. Menurutnya, pencegahan tidak boleh hanya fokus pada satu aspek. “Kita juga harus mengontrol lingkungannya, vektor nyamuknya, dan manusianya melalui vaksin. Ketiganya harus jalan bersamaan secara komprehensif. Jangan sampai kita bicara vaksin tapi lingkungannya dibiarkan kumuh,” tegas beliau.
Terkait inovasi, pemerintah berkomitmen melanjutkan program nyamuk ber-Wolbachia yang saat ini berjalan di lima kota. Evaluasi dari wilayah ini akan menjadi sasaran untuk perluasan secara bertahap ke 20 hingga 100 kota di masa depan. Sedangkan untuk vaksinasi, Kemenkes terus mendorong komitmen pemerintah daerah untuk mulai mengadopsi vaksin dengue secara mandiri di wilayah masing-masing. (ADT/BA)





