Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Perkuat Kesiapsiagaan Darurat Kesehatan Melalui Table Top Exercise Implementasi PHEOC

bagikan artikel ini :

Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI terus memperkuat ketahanan kesehatan nasional melalui penyelenggaraan Table Top Exercise (TTX) Implementasi Prosedur Tetap  Public Health Emergency Operation Center (PHEOC) dengan tema Penanggulangan Dengue. Kegiatan yang diselenggarakan pada 7 – 9 Juli 2026 di Wisma Makara UI Depok ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapan sistem koordinasi dalam menghadapi berbagai ancaman kedaruratan kesehatan masyarakat, baik yang disebabkan oleh penyakit menular, Kejadian Luar Biasa (KLB), maupun bencana.

Ancaman kesehatan masyarakat yang semakin kompleks menuntut adanya sistem koordinasi yang cepat, terstruktur, dan mampu mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti secara tepat waktu. Dalam konteks tersebut, PHEOC memiliki peran strategis sebagai pusat koordinasi penanggulangan kedaruratan kesehatan, pusat integrasi informasi, hub laboratorium, serta wadah kolaborasi lintas program dan lintas sektor.

Melalui kegiatan TTX ini, Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan menguji efektivitas implementasi prosedur tetap (protap) PHEOC melalui simulasi penanggulangan penyakit endemik yang memiliki potensi tinggi menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) di Indonesia. Simulasi dirancang untuk menggambarkan seluruh proses penanganan kedaruratan kesehatan secara komprehensif, mulai dari deteksi dini, verifikasi kejadian, analisis situasi, Quick Initial Risk Assessment, Rapid Risk Assessment, koordinasi teknis lintas sektor, hingga pengelolaan respons dan dukungan sumber daya sesuai fungsi-fungsi PHEOC.

Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Dr. Sumarjaya, pada Selasa (7/7/2026) menegaskan dalam sambutannya yang disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Surveilans KLB/Wabah dr. Endah Kusumowardani bahwa prosedur yang telah disusun bukan hanya menjadi dokumen administratif, tetapi merupakan instrumen operasional yang harus diuji secara berkala melalui latihan dan simulasi.

“Melalui Table Top Exercise ini, kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan prosedur dapat diimplementasikan secara efektif ketika menghadapi situasi darurat yang sebenarnya. Simulasi menjadi sarana penting untuk mengidentifikasi kekuatan sistem, tantangan yang masih dihadapi, serta peluang peningkatan kapasitas ke depan,” ujarnya.

Wakil Direktur Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Indonesia Ken Chen, MPH., MS., MBA menekankan bahwa kesiapsiagaan merupakan elemen utama dalam menghadapi ancaman kesehatan global yang berkembang sangat cepat.

“Kesiapsiagaan adalah kunci untuk memastikan keamanan dunia yang lebih baik. Memperkuat pemahaman mengenai fungsi-fungsi utama, khususnya dalam koordinasi, komunikasi, pengambilan keputusan, dan deteksi dini, sangat penting untuk memastikan kesiapan saat terjadi darurat kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Selain menguji kesiapan operasional PHEOC, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya penguatan sistem surveilans kesehatan yang terintegrasi. Dalam paparannya dr. Endah juga menyampaikan bahwa Indonesia memiliki cakupan sistem kesehatan yang sangat luas, melibatkan 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, serta ribuan puskesmas dan rumah sakit. Oleh karena itu, integrasi data dari seluruh tingkatan menjadi faktor kunci dalam meningkatkan kemampuan deteksi dini dan respons terhadap ancaman kesehatan.

“Sistem surveilans kita harus terus berkembang agar lebih komprehensif dan terkoordinasi. Dengan mengintegrasikan berbagai sumber data, mulai dari surveilans berbasis indikator, berbasis kejadian, hingga surveilans berbasis masyarakat, kita dapat mengoptimalkan fungsi deteksi dini dan respons yang cepat,” jelas dr. Endah

Penguatan sistem surveilans tersebut dibangun melalui lima pilar utama, yaitu:

  1. Surveilans dan Deteksi Dini, untuk memastikan pemantauan ancaman kesehatan dilakukan secara berkelanjutan.
  2. Manajemen Informasi dan Komunikasi, guna mengelola data secara cepat dan akurat sebagai dasar pengambilan keputusan.
  3. Analisis dan Penilaian Risiko, melalui evaluasi berkala terhadap informasi yang terkumpul untuk mendukung kesiapsiagaan.
  4. Koordinasi Multisektor, dengan memperkuat sinergi antarinstansi dan seluruh pemangku kepentingan.
  5. Operasional Respons, untuk memastikan kesiapan tim dalam menindaklanjuti hasil surveilans secara cepat dan tepat.

Kegiatan TTX ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari tenaga kesehatan, kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, organisasi internasional, hingga mitra pembangunan. Melalui kolaborasi tersebut diharapkan tercipta mekanisme koordinasi yang semakin efektif dalam menghadapi ancaman kesehatan masyarakat, termasuk potensi penyebaran penyakit yang dapat berkembang secara cepat lintas wilayah maupun lintas negara.

Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, Dr. Sumarjaya berharap hasil pelaksanaan Table Top Exercise ini dapat menjadi dasar penyempurnaan implementasi PHEOC sekaligus memperkuat kapasitas nasional dalam menghadapi berbagai potensi KLB dan kedaruratan kesehatan masyarakat. Dengan sistem surveilans yang semakin terintegrasi, koordinasi lintas sektor yang solid, serta pengambilan keputusan yang berbasis bukti, Indonesia diharapkan semakin siap melindungi kesehatan masyarakat dari berbagai ancaman kesehatan di masa mendatang. (ADT/BG)