Jakarta, 19 Mei 2026 — Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit (P2) Kementerian Kesehatan RI menggelar Pertemuan Penguatan Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan Ditjen P2 Kemenkes bagi seluruh Kepala Balai Besar dan Balai Kekarantinaan Kesehatan (B/BKK) dan Loka Kekarantinaan Kesehatan (LKK), sebagai langkah strategis memperkuat kesiapsiagaan nasional menghadapi dinamika ancaman kesehatan global yang terus berkembang.

Dalam sambutannya, Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit dr. Andi Saguni, M.A menegaskan bahwa Balai Kekarantinaan Kesehatan memiliki peran vital sebagai garda terdepan pertahanan kesehatan negara di pintu masuk negara. Meningkatnya mobilitas manusia antarnegara dinilai berpotensi meningkatkan risiko penyebaran penyakit menular lintas batas.
“BKK harus mampu memastikan negara kita aman dari ancaman penyakit melalui deteksi dini dan respon cepat terhadap faktor risiko pada orang, alat angkut, barang, dan lingkungan di seluruh pintu masuk negara,” tegas Plt. Dirjen P2 Andi Saguni.

Beliau juga menyoroti sejumlah isu kesehatan global yang perlu menjadi perhatian bersama, di antaranya meningkatnya perhatian dunia terhadap kasus campak di Australia yang memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia, serta munculnya kasus hantavirus di Indonesia yang menunjukkan ancaman zoonosis dan emerging infectious diseases masih sangat nyata.

Selain tantangan eksternal, pertemuan ini juga membahas penguatan tata kelola internal organisasi. Seluruh Kepala BKK diminta memperkuat kualitas perencanaan program, pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), penguatan SDM, pemanfaatan teknologi informasi, hingga implementasi manajemen risiko secara konsisten.

Plt. Dirjen P2 Andi Saguni juga menegaskan bahwa kesiapsiagaan pandemi tidak akan berjalan optimal tanpa organisasi yang kuat, tata kelola yang baik, budaya integritas yang tinggi, serta kepemimpinan yang efektif. Karena itu, seluruh BKK didorong untuk terus bertransformasi menjadi institusi yang agile, responsif, berbasis data, dan mampu mengambil keputusan secara cepat dan tepat.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan piala bergilir bagi UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan dengan Capaian Tata Kelola Terbaik Triwulan I Tahun 2026 kepada Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Denpasar. Selain itu diberikan juga beberapa penghargaan, antara lain Pertama, Pelaporan SKDR terbaik yaitu BBKK Soetta (Juara 1), BBKK Surabaya (Juara 2), LKK Entikong (Juara 3); Kedua, Penyusunan dan Uji Rencana Kontingensi Penanggulangan KLB/Wabah yaitu BBKK Makassar (Juara 1), BKK Balikpapan (Juara 2), BBKK Medan (Juara 3); Ketiga, Tata Kelola BKK terbaik yaitu BBKK Denpasar (Juara 1), BKK Panjang (Juara 2), BKK Mataram (Juara 3), BKK Sampit (Juara 4), BKK Gorontalo (Juara 5). Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, inovasi, dan kualitas pelayanan.

Melalui pertemuan ini, Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit berharap tercipta konsolidasi nasional yang semakin kuat dalam membangun sistem kekarantinaan kesehatan yang modern, terintegrasi, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan kesehatan global di masa mendatang. (ADT/ING)




