
Cilacap, 29 Juni 2026 – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia resmi meluncurkan Program Nasional Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan Skrining Tuberkulosis (TB) menggunakan rontgen dada bagi petugas pemasyarakatan, tahanan, narapidana, dan anak binaan di seluruh Indonesia. Peluncuran yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Ngaseman, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menjadi titik awal implementasi program yang akan menjangkau 321.449 peserta, terdiri atas 272.573 warga binaan pemasyarakatan dan 48.876 petugas pemasyarakatan di 532 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan pada 33 Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan hingga akhir tahun 2026.
Dalam laporannya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, dr. Andi Saguni, M.A., menyampaikan bahwa program ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dinas kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta seluruh jajaran pemasyarakatan. Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas akses layanan kesehatan, meningkatkan deteksi dini penyakit, serta mempercepat pencapaian target Eliminasi Tuberkulosis Indonesia Tahun 2030.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa setiap warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan, memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas. Menurutnya, pendekatan promotif dan preventif melalui pemeriksaan kesehatan berkala merupakan strategi paling efektif untuk menjaga masyarakat tetap sehat.
“Tugas kami di Kementerian Kesehatan adalah memastikan seluruh masyarakat Indonesia hidup sehat, siapa pun mereka, termasuk warga binaan. Hak atas kesehatan warga binaan harus sama dengan masyarakat di luar lapas. Strategi kesehatan yang paling baik adalah menjaga masyarakat tetap sehat, bukan menunggu mereka sakit untuk diobati,” ujar Menkes.
Ia menambahkan bahwa skrining Tuberkulosis di lingkungan pemasyarakatan perlu dilakukan secara rutin karena tingginya risiko penularan akibat kepadatan hunian. “Skrining TB harus dilakukan secara rutin agar kasus dapat ditemukan lebih dini, segera diobati, dan tidak menularkan kepada warga binaan maupun petugas lainnya,” katanya.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata sinergi kedua kementerian dalam mendukung Program Hasil Terbaik Cepat Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat deteksi dini berbagai penyakit serta mempercepat penanggulangan Tuberkulosis sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.
“Sinergi yang terlaksana hari ini merupakan sebuah terobosan bersama. Program ini tidak hanya mencakup pemeriksaan kesehatan gratis dan skrining Tuberkulosis, tetapi juga pemeriksaan HIV secara komprehensif yang akan memberikan manfaat bagi ratusan ribu warga binaan dan petugas pemasyarakatan di seluruh Indonesia,” ujar Agus Andrianto.
Peluncuran program turut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai landasan pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis dan Skrining Tuberkulosis di rumah tahanan negara, lembaga pemasyarakatan, lembaga pembinaan khusus anak, balai pemasyarakatan, serta kantor wilayah pemasyarakatan di seluruh Indonesia.





