Pelantikan Pejabat Fungsional Ditjen P2,Momentum Perkuat Integritas dan Kinerja ASN

bagikan artikel ini :

Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit (Ditjen P2) Kementerian Kesehatan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan di lingkungan Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kamis (27/8/2026) di Gedung Adhyatma Ruang 712 Jakarta. Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan organisasi sekaligus pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Ditjen P2. Sebanyak 379 pegawai di lingkungan Kantor Pusat dan UPT Ditjen P2 dilantik, dengan 368 pegawai mengikuti pelantikan yang diselenggarakan oleh Kantor Pusat.
Dalam sambutannya, Sekretaris Ditjen Penanggulangan Penyakit menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar kegiatan seremonial maupun pemenuhan aspek administratif. Momentum tersebut merupakan bentuk peneguhan komitmen dan tanggung jawab dalam mengemban amanah jabatan.“Sumpah jabatan yang Saudara ucapkan merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam mengemban amanah jabatan, yang harus diwujudkan melalui kinerja, integritas, profesionalisme, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” Ujarnya

Ia juga menekankan bahwa jabatan fungsional memiliki kedudukan strategis dalam organisasi karena pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu serta memberikan kontribusi langsung terhadap pencapaian kinerja organisasi.“Saya berharap Saudara tidak hanya berorientasi pada jenjang karier, tetapi juga pada hasil kerja dan dampak nyata yang Saudara berikan bagi unit kerja dan organisasi.” Tambahnya
Lebih lanjut, para pejabat fungsional didorong untuk tidak berhenti pada pencapaian target kinerja, tetapi mampu membangun inisiatif, mengembangkan inovasi, dan menghadirkan cara kerja yang lebih efektif sehingga memberikan nilai tambah bagi organisasi. Setiap target kinerja, lanjutnya, harus dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel agar hasil kerja individu dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian kinerja unit kerja dan organisasi.

Dalam menjalankan tugas, seluruh pegawai di Kantor Pusat maupun UPT juga diharapkan membangun komunikasi dan kolaborasi yang kuat. Kantor Pusat dan UPT merupakan satu kesatuan dalam menjalankan tugas Ditjen P2 sehingga tidak boleh terdapat sekat dalam pelaksanaan pekerjaan. Ditjen P2 memiliki tugas strategis dalam penanggulangan penyakit yang menghadapi tantangan semakin kompleks. Karena itu, dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten, profesional, adaptif, berintegritas, serta mampu bekerja secara kolaboratif.
Para pejabat fungsional yang dilantik juga diingatkan untuk senantiasa menerapkan nilai dasar ASN BerAKHLAK, meningkatkan kompetensi, berorientasi pada kinerja dan hasil, membangun kolaborasi dan sinergi, serta menjaga etika, netralitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelantikan ini diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari perjalanan karier para pejabat fungsional, tetapi juga menjadi awal untuk meningkatkan kinerja dan pengabdian bagi Ditjen Penanggulangan Penyakit, Kementerian Kesehatan, serta masyarakat Indonesia. Dengan penguatan kapasitas dan profesionalisme ASN, Ditjen P2 diharapkan semakin mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam mendukung upaya penanggulangan penyakit serta mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas bagi masyarakat. (SSH/BGS)