Wamenkes Dorong Transformasi BKK 5.0 Perkuat Border Health Security Indonesia

bagikan artikel ini :

Jakarta, 3 Agustus 2026 – Kementerian Kesehatan RI terus memperkuat sistem ketahanan kesehatan nasional melalui transformasi Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) menjadi organisasi yang adaptif, berbasis data, dan mampu mendeteksi ancaman kesehatan secara dini. Komitmen tersebut ditegaskan dalam pembukaan Workshop Penguatan Kapasitas International Health Regulations (IHR) (2005) dan Transformasi Border Health Security di Pintu Masuk Negara yang diselenggarakan pada 3–7 Agustus 2026.
Workshop yang dibuka oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P., FISR, ini diikuti oleh kepala dan perwakilan petugas dari 51 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan, dengan total sekitar 150 peserta pada kegiatan pembukaan. Kegiatan bertujuan meningkatkan kapasitas petugas dalam mengimplementasikan IHR (2005) melalui penguatan sistem Border Health Security berbasis risiko dan teknologi digital.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Kesehatan menegaskan bahwa transformasi Balai Kekarantinaan Kesehatan bukan sekadar perubahan organisasi, melainkan perubahan paradigma dalam menjaga keamanan kesehatan nasional. “BKK 5.0 bukan hanya sebuah nama. BKK 5.0 adalah paradigma baru dalam menjaga pintu masuk negara. Kita harus membangun sistem yang tidak hanya mampu merespons ancaman, tetapi mampu mengenali ancaman bahkan sebelum ancaman tersebut berkembang menjadi krisis,” ujar Wamenkes.
Menurutnya, meningkatnya mobilitas manusia dan barang di era globalisasi menjadikan ancaman penyakit menular, zoonosis, resistensi antimikroba, hingga ancaman biologis semakin cepat melintasi batas negara. Pengalaman pandemi COVID-19 menjadi pelajaran penting bahwa sistem kesehatan harus mampu melakukan deteksi dini, kesiapsiagaan, dan respons yang lebih cepat.


Sebagai negara kepulauan dengan ratusan pelabuhan, bandara internasional, dan pos lintas batas negara, Indonesia membutuhkan sistem kekarantinaan kesehatan yang tidak lagi berfokus pada pemeriksaan semata, tetapi berkembang menjadi pusat intelijen kesehatan. “BKK harus bergerak dari fungsi pemeriksaan menjadi fungsi intelijen kesehatan. Setiap data harus menghasilkan informasi, setiap informasi harus menjadi penilaian risiko, dan setiap risiko harus menjadi dasar pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan berbasis bukti,” kata Wamenkes.
Konsep tersebut diwujudkan melalui pengembangan Border Health Intelligence, National Health Radar, serta pemanfaatan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) untuk mendukung analisis risiko dan pengambilan keputusan. Namun demikian, Wamenkes menegaskan bahwa teknologi hanyalah alat untuk memperkuat kapasitas petugas kesehatan.
“Teknologi bukanlah tujuan akhir. Teknologi hanyalah alat untuk membantu manusia mengambil keputusan yang lebih baik. Pada akhirnya, teknologi tidak menggantikan petugas kesehatan, tetapi memperkuat kemampuan mereka dalam melindungi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, dr. Andi Saguni, MA, menyampaikan bahwa meningkatnya mobilitas global telah membawa konsekuensi terhadap meningkatnya risiko masuknya penyakit menular lintas negara. Berbagai ancaman seperti Mpox, Avian Influenza, Ebola, Marburg Virus Disease, hingga Nipah Virus Disease menunjukkan pentingnya penguatan kapasitas di pintu masuk negara.
“UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan kini bertransformasi menjadi garda terdepan (first line of defense) dalam penyelenggaraan Border Health Security yang terintegrasi, berbasis risiko, data, dan teknologi digital. Oleh karena itu, penguatan kapasitas inti IHR (2005) secara berkelanjutan di pintu masuk negara merupakan langkah penting yang harus terus dilakukan,” ujar dr. Andi Saguni.
Ia menjelaskan bahwa workshop ini tidak hanya membahas penguatan kapasitas inti IHR (2005), tetapi juga kesiapsiagaan menghadapi kedaruratan kesehatan, penguatan surveilans, penilaian risiko, respons cepat, serta kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan One Health dan Health Emergency Preparedness, Response and Resilience (HEPR). Workshop menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan, WHO Indonesia, organisasi profesi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Pada kesempatan tersebut dan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI juga memberikan penghargaan kepada Balai Kekarantinaan Kesehatan yang menunjukkan capaian terbaik dalam penyelenggaraan program strategis nasional. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan RI pada pembukaan Workshop Penguatan Kapasitas IHR (2005) dan Transformasi Border Health Security di Pintu Masuk Negara.

Pada kategori Pelaksanaan Embarkasi dan Debarkasi Haji Bidang Kesehatan Tahun 1447 H/2026 M, penghargaan terbaik pertama diraih oleh Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Soekarno Hatta, disusul BKK Kelas I Bandung sebagai terbaik kedua, dan BBKK Makassar sebagai terbaik ketiga. Sementara itu, pada kategori Pelaksanaan Pengawasan Kekarantinaan Kesehatan di Pintu Masuk Negara, penghargaan terbaik pertama diberikan kepada BBKK Denpasar, terbaik kedua kepada BKK Kelas I Balikpapan, dan terbaik ketiga kepada BBKK Surabaya. Selain itu, Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit juga memberikan penghargaan Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Terbaik Triwulan II Tahun 2026 kepada BKK Kelas I Gorontalo atas capaian kinerja dan tata kelola organisasi yang dinilai unggul selama periode penilaian.
Melalui workshop ini, Kementerian Kesehatan berharap penghargaan tersebut menjadi pemacu semangat bagi seluruh Balai Kekarantinaan Kesehatan untuk terus berinovasi dan memperkuat kolaborasi dalam menjaga pintu masuk negara dari berbagai ancaman kesehatan lintas batas. Menurutnya, keberhasilan transformasi BKK 5.0 tidak hanya diukur dari pemanfaatan teknologi, tetapi dari kemampuan seluruh jajaran dalam menghadirkan sistem deteksi dini, respons cepat, dan perlindungan kesehatan masyarakat yang semakin efektif menuju terwujudnya Indonesia Health Security 2045. (SSH)